Indigenous knowledge dan pemanfaatan keanekaragaman hayati
Pemanfaatan pengetahuan masyarakat setempat yang merupakan hasil akumulasi pengembangan sistem pengetahuan yang telah terjadi beribu-ribu tahun, merupakan dasar bagi pemanfaatan keanekaragaman hayati. Sistem pengetahuan masyarakat pada dasarnya merupakan aturan tidak tertulis yang harus dianut dan dipatuhi sebagai tradisi dan hukum adat dalam kehidupan bermasyarakat, tujuannya adalah agar tidak terjadi kegagalan hasil panen atau mengantisipasi adanya serangan hama penyakit tanaman. Sistem pengetahuan masyarakat ini juga merupakan salah satu pemanfaatan berkelanjutan yang diharapkan dapat menyelamatkan upaya konservasi keanekaragaman hayati.
Diketahui bahwa masyarakat Indonesia telah memanfaatkan sekitar 110 jenis tumbuhan penghasil karbohidrat nonbiji seperti umbi-umbian, sagu, tebu, dan lainnya sebagai sumber karbohidrat dalam kehidupan sehari-hari. Sementara untuk memenuhi kebutuhan protein, minyak nabati, dan lemak telah dimanfaatkan sebanyak 44 jenis tumbuhan polong dan jenis kelompok tumbuhan lainnya. Adapun untuk kebutuhan vitamin dan mineral terdapat lebih dari 200 jenis sayuran telah dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia. Begitu pula, sebagai masyarakat yang terkenal dengan kekayaan citrarasa masakannya tercatat telah digunakan sebanyak 120 jenis bumbu atau rempah-rempah yang diprediksi 60 jenis bumbu diantaranya harus didapatkan dari spesies asli alaminya. Di Indonesia, diketahui terdapat sekitar 448 marga dari 1000 jenis tumbuhan liar atau budidaya yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku obat tradisional, diantaranya sebagai obat sakit perut, sakit batuk, sakit tekanan darah tinggi, sakit gula darah, propilaktik untuk menjaga kebugaran, dan obat sakit lainnya. Masyarakat juga telah mampu membudidayakan hewan liar dengan pola-pola ekosistem setempat untuk memenuhi konsumsi tambahan protein, misalnya sapi Bali merupakan hasil domestikasi banteng liar Bos javanicus di Bali, Lombok, dan Timor yang saat ini telah tersebar di daerah-daerah lain di wilayah Indonesia.
Diketahui bahwa masyarakat Indonesia telah memanfaatkan sekitar 110 jenis tumbuhan penghasil karbohidrat nonbiji seperti umbi-umbian, sagu, tebu, dan lainnya sebagai sumber karbohidrat dalam kehidupan sehari-hari. Sementara untuk memenuhi kebutuhan protein, minyak nabati, dan lemak telah dimanfaatkan sebanyak 44 jenis tumbuhan polong dan jenis kelompok tumbuhan lainnya. Adapun untuk kebutuhan vitamin dan mineral terdapat lebih dari 200 jenis sayuran telah dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia. Begitu pula, sebagai masyarakat yang terkenal dengan kekayaan citrarasa masakannya tercatat telah digunakan sebanyak 120 jenis bumbu atau rempah-rempah yang diprediksi 60 jenis bumbu diantaranya harus didapatkan dari spesies asli alaminya. Di Indonesia, diketahui terdapat sekitar 448 marga dari 1000 jenis tumbuhan liar atau budidaya yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku obat tradisional, diantaranya sebagai obat sakit perut, sakit batuk, sakit tekanan darah tinggi, sakit gula darah, propilaktik untuk menjaga kebugaran, dan obat sakit lainnya. Masyarakat juga telah mampu membudidayakan hewan liar dengan pola-pola ekosistem setempat untuk memenuhi konsumsi tambahan protein, misalnya sapi Bali merupakan hasil domestikasi banteng liar Bos javanicus di Bali, Lombok, dan Timor yang saat ini telah tersebar di daerah-daerah lain di wilayah Indonesia.
0 comments: